UIN STS Jambi Dirikan Lembaga Pemeriksa Halal
JAMBI – Bertempat di Ruang Senat Kampus II UIN STS Jambi, Kamis (3/6) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama melakukan kunjungan ke UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi https://uinjambi.ac.id/ , kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang beberapa waktu lalu ditandatangani. Kegiatan dihadiri Wakil Rektor III, Kepala Biro AUPKK, Kepala Biro AAKK, Dekan, Sekretaris Pusat Kajian Sains, Layanan Produk Halal dan Sertifikasi Haji serta Umroh, dan Kepala Pusat Implementasi Transintegrasi Ilmu.
Dalam kunjungan ini juga dilaksanakan Sosialisasi PP Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Dijelaskan Dr. Jamaluddin, Kabid Standarisasi Jaminan Produk Halal, Kasi dan staf. Berdasarkan amanat Undang-Undang, setiap kabupaten harus memiliki minimal 3 LPH.
“Melalui UIN Jambi lah besar harapan berdiri LPH di Provinsi Jambi,” kata Dr. Jamaluddin.
Dirinya juga sangat mengapresiasi rencana pendirian LPH UIN STS Jambi dan mendorong untuk segera melengkapi dokumen pendirian LPH UIN Jambi, agar secepatnya diproses oleh tim akreditasi. Dimana dengan bertambahnya jumlah LPH akan semakin memperkuat penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia.
Sementara itu, Wakil Rektor III, Dr. Bahrul Ulum, MA, memaparkan perkembangan UIN Jambi saat ini.
“UIN Jambi sedang membangun edu compac tourism, selain untuk wisata juga menjadi tempat belajar,”ungkapnya.
Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi segera membentuk Lembaga Pemeriksa Halal. Hal ini diungkapkan Sekretaris Pusat Kajian Sains, Layanan Produk Halal dan Sertifikasi Haji serta Umroh.
“Persiapan pendirian LPH, UIN Jambi sudah memiliki 3 auditor, dan laboratorium terpadu untuk mendukung proses auditor,”jelas Wiji Utami.
Selanjutnya, proses perancangan kerjasama dengan sucofindo pusat juga sedang dikerjakan. Dalam waktu dekat akan melakukan pendampingan UMKM internal UIN Jambi untuk mempersiapkan proses sertifikasi halal. Selain itu akan melakukan penelitian batik Jambi agar masuk dalam halal fashion. (uci/*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: